Kabar Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Aula Jayang Tingang

yl
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Aula Jayang Tingang

Hai Kalteng - Palangka Raya - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5/2023).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut baru bisa dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023. Hal ini dikarenakan dinamika yang bekembang diantaranya adanya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, dan beberapa aliansi masyarakat terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat di dua kabupaten tersebut, yang dipandang tidak akomodatif dan melukai perasaan masyarakat Kalteng khususnya masyarakat Dayak.

(Baca Juga : Gelaran Seni Budaya Menarik Masyarakat Lokal dan Para Pengunjung dari Berbagai Provinsi)

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Aula Jayang Tingang

Usai melaksanakan pelantikan, kepada awak media Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dua Penjabat Kepala Daerah tersebut.

"Sebetulnya pada hari Senin tanggal 22 Mei kemaren saya sudah pastikan akan melakukan pelantikan. Saya sudah melapor ke Dirjen OTDA dan Sekjen Kemendagri. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Kita siap melaksanakan apa yang diperintahkan, bahkan proses gladi pun sudah dilakukan “ jelas Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan terkait penundaan pelantikan, karena adanya dinamika yang berkembang yakni gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Aula Jayang Tingang

"Dua hari berturut turut bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku Kepala Daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan FORKOPIMDA” imbuhnya.

Ia menyebut, keputusan untuk melantik pejabat droping pusat sebagai penjabat kepala daerah, adalah wujud ketaatan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam menjalankan undang-undang.

“Saya tegaskan, saya dan Wakil Gubernur selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan undang-undang. Pelantikan ini bentuk kecintaan kami kepada Presiden Bapak Joko Widodo dalam menjaga marwahnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan” bebernya.

Lebih lanjut ia katakan “Coba cermati pada naskah pelatikan Gubernur melantik atas nama Presiden, karena setiap kepala daerah khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden, sedangkan Gubernur dilantik langsung oleh Presiden. Artinya apa, marwah Presiden harus kita jaga dengan baik, apalagi Presiden Jokowi sudah kita anugerahkan gelar sebagai Raja Dayak dengan gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit” timbalnya.

Meskipun demikian ia tidak menampik, selaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, turut merasakan kekecewaan dari masyarakat Kalteng, khususnya Masyarakat Dayak.

“ Saya akan tetap menyurati Menteri Dalam Negeri dengan tembusan kepada Bapak Presiden dan Komisi II DPR RI, kami menyampaikan bahwa kami tidak mengusulkan lagi 11 calon penjabat bupati dan calon penjabat wali kota pada bulan September mendatang. Biar saya dan Wakil Gubernur fokus mengakhiri masa jabatan untuk membangun Kalteng” ungkapnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu berharap masyarakat Kalteng bisa menerima dengan lapang dada para Pejabat droping dari luar daerah. Menurutnya, percuma mengusulkan jika hasilnya tetap ditunjuk pejabat dari pusat.

Usai berbincang dengan awak media, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta anggota Forkopimda menemui massa yang setia menunggu sampai prosesi pelantikan selesai, untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan MP3D Kalteng Ingkit B.S Djaper menyampaikan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, yang memaksakan diri dan menempatkan posisi Gubernur Kalteng terjebak dalam pilihan yang sangat sulit, yaitu harus melantik.

“Kami tidak menolak sebenarnya, cuma bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah pusat, kami harus tunduk dan taat terhadap ketentuan yang mengikat. Hati nurani kami tergores, hati kami luka karena kami masyarakat Kalteng mempunyai SDM yang mampu dan cakap dalam berkarya untuk membangun Kalimantan Tengah”, ucap Ingkit.

“Dari awal masyarakat Kalimantan Tengah orang yang selalu menerima, tetapi hati kami selalu diusik, keberadaan kami selalu diusik”, tambahnya.

Ia mengajak seluruh stakeholders bersama-sama menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden RI.

“Kalimantan Tengah menjadi salah satu lumbung besar suara yang mendukung Bapak Jokowi selama dua periode. Kami dukung semua kebijakan beliau, bahkan pemindahan IKN pun kita selalu mendukung dengan maksimal, tapi jangan jadikan kami anak tiri. Leluhur kami menangis, jangan sampai ini terulang di kabupaten lainnya. Kami menerima ini karena kami masih menghargai Bapak Gubernur sebagai pemegang kekuasaan di Kalimantan Tengah dan kami tidak ingin beliau terjepit dengan kondisi ini karena sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat”, tutupnya.

Aksi dituutup dengan pembacaan surat terbuka kepada Presiden RI dan penyerahan naskah surat kepada Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya. Substansi isi surat kepada Presiden tersebut, memohon kesediaan Presiden menerima perwakilan masyarakat Kalteng, guna secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng, dalam hal penyelenggaraan pemerintah di daerah.

Surat khusus yang berisi pesan-pesan dalam menjalankan tugas, juga diserahkan langsung kepada kedua penjabat bupati. (Sumber : Diskominfo Kalteng)